Evaluasi Standar Pelayanan Minimal terhadap Transparansi Pelayanan Publik pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Tomohon
Main Article Content
Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) terhadap tingkat transparansi pelayanan publik pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tomohon. Metode yang digunakan adalah deskriptif kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara, observasi, dan studi dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun SPM seperti waktu penyelesaian dokumen sebagian besar telah dipenuhi, aspek transparansi masih menghadapi berbagai tantangan. Informasi mengenai prosedur dan persyaratan layanan belum sepenuhnya mudah diakses dan dipahami oleh masyarakat. Selain itu, masih ditemukan keterbatasan dalam pemanfaatan teknologi informasi dan rendahnya partisipasi masyarakat dalam pengawasan pelayanan. Faktor-faktor seperti kebijakan internal yang belum optimal, kurangnya pelatihan komunikasi bagi pegawai, dan keterbatasan infrastruktur digital turut memengaruhi tingkat transparansi. Penelitian ini menyimpulkan bahwa peningkatan transparansi pelayanan publik tidak dapat dicapai hanya dengan memenuhi standar administratif, tetapi juga memerlukan penguatan komunikasi, pemanfaatan teknologi, dan partisipasi aktif masyarakat. Rekomendasi diarahkan pada pengembangan kebijakan internal yang mendukung keterbukaan informasi serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia dan sistem pelayanan berbasis digital.
Downloads
Article Details

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.